Pada Jumat, 5 Juli 2024, warga masyarakat Desa Gedung Srimulyo, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, melaksanakan ikrar dalam rangka Desa Pengawasan Partisipatif dengan tema "Pemilihan Umum Jujur, Rakyat Makmur". Tujuan dari ikrar ini adalah untuk mencegah kecurangan dan mendorong pelaporan pelanggaran dalam pemilihan umum. Acara ini diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Mesuji.
Acara tersebut dihadiri oleh:
- Anggota Bawaslu Provinsi Lampung
- Ketua Bawaslu Kabupaten Mesuji
- Anggota Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Mesuji
- Bapak Danramil
- Bapak Kapolres
- Bapak Kapolsek
- Kejaksaan Negeri Mesuji
- Warga masyarakat Desa Gedung Srimulyo
Bapak Ahmad Jamili, selaku Kepala Desa Gedung Srimulyo yang juga bertindak sebagai pemateri dalam acara tersebut, menyampaikan pentingnya pengawasan pilkada oleh masyarakat untuk menghindari kecurangan serta pelanggaran.( Admin )