Pada hari Sabtu, tanggal 17 Mei 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gedung Srimulyo telah melaksanakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dengan agenda utama pembentukan Koperasi Desa "Merah Putih". Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk upaya meningkatkan perekonomian desa melalui pengelolaan usaha bersama yang berbasis potensi lokal.
Musyawarah ini dihadiri oleh:
-
Kepala Desa Gedung Srimulyo beserta seluruh perangkat desa
-
Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat
-
Ibu-ibu PKK
-
Karang Taruna
-
Pendamping Desa dan Pendamping Lokal Desa
Dalam Musdesus tersebut telah dibentuk pengurus Koperasi Desa Merah Putih, yang akan menjadi pelaksana teknis operasional koperasi ke depan. Selain pembentukan kepengurusan, dalam kesempatan tersebut juga disampaikan beberapa arahan dan informasi penting oleh Pendamping Desa terkait regulasi pendirian koperasi, manfaat kelembagaan koperasi bagi masyarakat, serta rencana strategis pengembangan usaha koperasi ke depan.
Tentang Koperasi Desa "Merah Putih"
Koperasi Desa Merah Putih adalah sebuah lembaga ekonomi desa yang dibentuk sebagai wadah bersama masyarakat untuk meningkatkan kesejahteraan melalui kegiatan usaha simpan pinjam dan usaha produktif lainnya yang sesuai dengan potensi lokal Desa Gedung Srimulyo. Koperasi ini berlandaskan pada prinsip-prinsip koperasi, yaitu kekeluargaan, kebersamaan, dan demokrasi ekonomi.
Adapun tujuan dari pembentukan Koperasi ini antara lain:
-
Meningkatkan kemandirian ekonomi masyarakat desa
-
Menciptakan lapangan kerja dan peluang usaha
-
Meningkatkan kapasitas sumber daya manusia dan pengelolaan usaha desa
-
Menjadi mitra strategis pemerintah desa dalam pembangunan ekonomi lokal
Dengan terbentuknya koperasi ini, diharapkan masyarakat Desa Gedung Srimulyo dapat bersama-sama membangun ekonomi desa yang mandiri, berdaya saing, dan berkeadilan.