Senin, 01 September 2025, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Gedung Srimulyo melaksanakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026. Kegiatan ini bertempat di Balai Desa Gedung Srimulyo dan dihadiri oleh:
-
Seluruh anggota BPD Desa Gedung Srimulyo
-
Bapak Suryadi, S.H., selaku Camat Way Serdang
-
Bapak Ahmad Jamili, selaku Kepala Desa Gedung Srimulyo, beserta seluruh perangkat desa
- Bidan Desa beserta Kader Posyandu
-
Pendamping Lokal Desa
-
Perwakilan PKK
-
Karang Taruna
-
Tokoh agama dan tokoh masyarakat
Dalam sambutannya, Bapak Camat Way Serdang, Bapak Suryadi, S.H., menyampaikan bahwa penyusunan RKPDes merupakan proses penting dalam pembangunan desa. Beliau menekankan bahwa Musdes ini harus benar-benar dilaksanakan secara partisipatif dan transparan agar menghasilkan rencana kerja yang tepat sasaran, realistis, dan bermanfaat bagi seluruh masyarakat desa.
Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Desa Gedung Srimulyo, Bapak Ahmad Jamili, dalam sambutannya. Beliau menjelaskan bahwa Musdes RKPDes bukan hanya sekadar formalitas, tetapi merupakan wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dan usulan pembangunan yang dibutuhkan oleh desa.
Beliau juga memaparkan mekanisme dan manfaat dari pelaksanaan Musdes RKPDes, antara lain:
Mekanisme Musdes RKPDes:
-
Evaluasi pelaksanaan RKPDes tahun sebelumnya untuk melihat capaian dan hambatan yang terjadi.
-
Inventarisasi usulan kegiatan dari masyarakat yang diperoleh dari musyawarah dusun (musdus) maupun forum-forum warga lainnya.
-
Pemetaan potensi dan permasalahan desa, baik dari sektor ekonomi, sosial, maupun infrastruktur.
-
Penyusunan skala prioritas kegiatan yang disesuaikan dengan visi misi desa, kemampuan anggaran, dan kebutuhan masyarakat.
-
Penetapan RKPDes tahun 2026 yang akan menjadi dasar dalam penyusunan APBDes.
Manfaat Musdes RKPDes:
-
Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan desa.
-
Menjamin transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan dan penggunaan anggaran desa.
-
Memastikan bahwa program/kegiatan yang direncanakan sesuai dengan kebutuhan nyata masyarakat.
-
Mendorong kolaborasi antara pemerintah desa, lembaga desa, dan warga dalam mencapai tujuan pembangunan.
-
Mengoptimalkan penggunaan Dana Desa dan sumber pendanaan lainnya.
Dengan terlaksananya Musdes ini, diharapkan RKPDes Tahun 2026 Desa Gedung Srimulyo dapat menjadi dokumen perencanaan yang efektif, inklusif, dan berorientasi pada kemajuan serta kesejahteraan masyarakat desa.